Minggu, 05 April 2009

Prudential unit link syariah investor account


Prudential unit link syariah investor account hampir sama dengan Unit Link konvensional namun disesuaikan dengan aturan Syariah Islam.
Tak berbeda dengan program investasi konvensional PRUlink syariah investor account juga memiliki Asuransi syariah dengan kontribusi tunggal, serta kombinasi
antara investasi dan proteksi asuransi yang Serupa dengan PIA konvensional

Contoh:
Pak Indra pada tanggal 1 April 2008, mengajukan SPAJ Prudential Syariah Investor Account dengan premi tunggal sebesar 50 juta. Ia mengalokasikan seluruh premi ke dalam PRUlink Rupiah Managed Fund dengan harga per unit pada saat itu Rp.5000, Maka ilustrasi perhitungan biaya yang telah dialokasikan oleh Pak Indra ialah:
Premi Tunggal ( Top Up ) :Rp. 50.000.000
Biaya Awal :Rp. 5000.000 (5% x Rp.50 juta)
5% digunakan untuk biaya administrasi Prudential
Alokasi Investasi :Rp. 47 500.000
Unit yang didapatkan :9500 unit (Rp. 47.500.000 : 5000/unit)

Bila pada tanggal 1 Juni 2008, harga per unit naik menjadi Rp. 6000, maka dana yang dialokasikan Pak Indra di PRUlink Syariah Investor Account menjadi:

19000 unit x 6000 = Rp.57.000.000 (lima puluh tujuh juta rupiah)

Selain keuntungan investasi seperti disebutkan diatas Pak Indra juga memperoleh manfaat dasar perlindungan jiwa yaitu:
maka perhitungan ilustrasinya ialah:

A. Manfaat Meninggal
Bila Pak Indra meninggak dunia, maka manfaat proteksi yang diterima Pak Joko sebesar 125 % dari Rp.50juta = Rp.62.5 juta atau 100% dari nilai saldo investasi
pada saat tanggal kematian, atau mana yang lebih tinggi.

B. Manfaat Cacat Tetap & Total
125% dari premi tunggal (termasuk penambahan dana/top up serta dikurangi penarikan/withdrawal, jika ada). Atau 100% Nilai Saldo Investasi pada saat tanggal kematian atau mana yang lebih tinggi.

Risiko cacat tetap total dapa diakibatkan oleh kecelakaan atau penyakit dan memiliki batasan usia hingga 60 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar